Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, BPMP Sumatera Selatan menetapkan tiga misi utama berikut.
- Mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
- Mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra.
- Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.
Untuk mengawal dan menyemangati pencapaian visi dan misi di atas, BPMP Provinsi Sumatera Selatan menetapkan motto yakni “Melayani Sepenuh HATI.”
Kata “HATI” merupakan akronim dari nilai-nilai yang diharapkan menjadi budaya pegawai yaitu Humanis, Amanah, Tanpa Pamrih, ber-Integritas.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 11 Tahun 2022, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) mempunyai tugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi.
Fungsi BPMP Provinsi Sumatera Selatan:
- Pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat.
- Pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat.
- Pelaksanaan supervisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan.
- Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan.
- Pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat.
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat.
- Pelaksanaan urusan administrasi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan dibantu oleh Sub-bagian Umum, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan merupakan satuan kerja/unit pelaksana teknis di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Untuk mengetahui ringkasan perjalanan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan, dapat dilihat melalui alur lini masa berikut.
Provinsi Sumatera Selatan








-
Aria Ahmad Mangunwibawa, S.Psi., M.Si.Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan
-
M. A. Fainaludin, S.Ag, M.M.Kepala Sub Bagian Umum
-
Kelompok Fungsional
