Digitalisasi Pembelajaran Untuk Peningkatan Akses dan Kualitas Pembelajaran

Digitalisasi dalam pendidikan merupakan upaya transformasi sistem pendidikan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas akses, meningkatkan mutu, dan menyesuaikan proses belajar-mengajar dengan kebutuhan zaman. Integrasi teknologi digital dalam proses pembelajaran akan membantu terciptanya lingkungan belajar yang lebih fleksibel, kolaboratif, dan terhubung.

Penerapan digitalisasi pembelajaran yang melibatkan penggunaan perangkat keras, perangkat lunak, dan platform digital untuk mendukung berbagai aktivitas pembelajaran, mulai dari penyampaian materi, interaksi antara guru dan siswa, hingga evaluasi penilaian diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pendidikan serta terciptanya kolaborasi ekosistem pembelajaran yang relevan dan berkelanjutan.

Penyediaan Ekosistem Digitalisasi Pembelajaran di Sekolah
Mini Checklist
Infrastruktur
Penyediaan smartboard, laptop, media penyimpanan konten pembelajaran (external HDD)
Mini Checklist
Konten Pembelajaran
Penyediaan pembelajaran melalui platform online dan berkualitas di Kemendikdasmen (Rumah Pendidikan)
Dokumen Terkait
Ikon Dokumen
Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN dalam Pengarusutamaan Transformasi Digital dan Strategi Pengembangan Inovasi pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi digital dan penerapan pedagogi modern (Pedagogical Technology Content Knowledge/PTCK) Unduh Dokumen
Ikon Dokumen
Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran Unduh Dokumen

Dukungan BPMP Provinsi Sumsel

Lihat Berita Lainnya
Tautan Terkait