Penyediaan Ekosistem Digitalisasi Pembelajaran di Sekolah Sistem Penerimaan Murid Baru yang selanjutnya disingkat SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua.
Mini Checklist
Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua
Mini Checklist
Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua
Mini Checklist
Pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal memungkinkan murid memiliki relasi sosial yang kuat dengan teman sebaya dan internalisasi nilai-nilai utama serta pranata sosial
Pendidikan Merata dan Inklusif melalui SPMB yang Transparan dan Akuntabel Mendukung terwujudnya peningkatan akses pendidikan, menjamin keadilan dan pemerataan kualitas pendidikan bagi semua anak, termasuk kelompok rentan dan tidak mampu melalui SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. (Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 2) SPMB bertujuan untuk:
1
Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili
2
Meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas
3
Mendorong peningkatan prestasi Murid
4
Mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan Murid
Penerimaan Murid Baru Tanpa Diskriminasi melalui Empat Jalur Resmi
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai Pasal 3 ayat 1 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dilaksanakan secara:
Mini Checklist
Objektif
Mini Checklist
Transparan
Mini Checklist
Berkeadilan
Mini Checklist
Akuntabel
Mini Checklist
Tanpa Diskriminasi
Adapun jalur Penerimaan Murid Baru untuk SD, SMP dan SMA diatur pada Pasal 6 ayat 1 dan 2 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yaitu mencakup:
Informasi Berkala
Jalur Domisili
Penerimaan murid baru memprioritaskan jarak ke sekolah untuk mempermudah akses pendidikan dan keterlibatan orang tua.
Informasi Serta Merta
Jalur Afirmasi
Memberi akses pendidikan bagi murid kurang mampu dan disabilitas. Komitmen ini mengurangi kesenjangan.
Informasi Setiap Saat
Jalur Prestasi
Memberi kesempatan calon murid berprestasi untuk melanjutkan pendidikan. Jalur ini mendorong semangat belajar.
Informasi Dikecualikan
Jalur Mutasi
Murid pindah domisili karena tugas orang tua atau bencana. Jalur ini memastikan pendidikan berlanjut.

Dukungan BPMP Provinsi Sumsel

Lihat Berita Lainnya
Dokumen Terkait
Ikon Dokumen
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Unduh Dokumen