Hadapi Tantangan Pendidikan melalui Layanan Pendampingan Melalui layanan ini, Anda dapat memperoleh pendampingan baik secara daring maupun luring. Pendampingan ini mencakup aktivitas diskusi, baik kelompok maupun individu, yang berfokus pada isu pendidikan, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. Pilih Jenis Layanan
Jenis Layanan Pendampingan
Pikat Bidar
Pendampingan Melekat Bimbingan dalam Jaringan yang merupakan media layanan peningkatan kapasitas, konsultasi, pendampingan terhadap implementasi program Kemendikdasmen yang dilaksanakan oleh BPMP Provinsi Sumatera Selatan.
Gunakan Layanan
Pikat Dulur
Pendampingan Melekat Datang untuk Luring (tatap muka) merupakan media layanan peningkatan kapasitas, konsultasi, pendampingan terhadap implementasi program Kemendikdasmen yang dilaksanakan oleh BPMP Provinsi Sumatera Selatan.
Gunakan Layanan
Bagaimana Prosedur Layanan Pendampingan
Prosedur Pendampingan 1
1
Peserta pendampingan mengisi formulir
Silakan isi formulir dengan lengkap dan benar, pastikan semua informasi yang dibutuhkan terisi dengan akurat agar proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar.
Prosedur Pendampingan 2
2
Petugas akan menindaklanjuti dan memberikan pesan konfirmasi
Setelah Anda mengisi formulir, tim BPMP akan segera menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih lanjut dan menjelaskan langkah-langkah berikutnya.
Prosedur Pendampingan 3
3
Pelaksanaan pendampingan sesuai dengan kesepakatan
Pendampingan akan dilakukan secara tatap muka atau daring, dengan bimbingan dari pihak yang ditunjuk oleh BPMP Sumsel. Kegiatan ini akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan.
Soal Sering Ditanya
Apakah layanan pendampingan ini berbayar?

Tidak. Seluruh layanan pendampingan yang diberikan oleh BPMP Sumatera Selatan bersifat gratis dan merupakan bagian dari tugas pelayanan publik kami kepada satuan pendidikan, pemda, dan masyarakat.

Dimanakah saya dapat melaksanakan pendampingan?

Pendampingan dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi telerapat dan luar jaringan (luring) di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Siapa saja yang dapat menggunakan layanan ini?

Seluruh pemangku kepentingan (pemerintah daerah, dinas pendidikan), ekosistem pendidikan (pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, siswa), komunitas, dan mitra pendidikan dapat menggunakan layanan pendampingan.

Kapan layanan pendampingan dapat diakses?

Layanan pendampingan dapat diakses secara luar jaringan (luring) melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sesuai jadwal layanan. Layanan pendampingan juga dapat diakses setiap saat secara dalam jaringan (daring) melalui laman Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.