Tidak. Seluruh layanan pendampingan yang diberikan oleh BPMP Sumatera Selatan bersifat gratis dan merupakan bagian dari tugas pelayanan publik kami kepada satuan pendidikan, pemda, dan masyarakat.
Pendampingan dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi telerapat dan luar jaringan (luring) di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Seluruh pemangku kepentingan (pemerintah daerah, dinas pendidikan), ekosistem pendidikan (pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, siswa), komunitas, dan mitra pendidikan dapat menggunakan layanan pendampingan.
Layanan pendampingan dapat diakses secara luar jaringan (luring) melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sesuai jadwal layanan. Layanan pendampingan juga dapat diakses setiap saat secara dalam jaringan (daring) melalui laman Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.