Penjaminan Mutu Pendidikan: Menjaga Standar, Meningkatkan Kualitas

Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu (Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Pasal 1).

Icon Tanda Kutip
Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kualitas mereka menentukan kualitas pendidikan nasional.”
Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Membangun Budaya Mutu untuk Pendidikan yang Unggul dan Merata

Mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, berkualitas dan berdaya saing. Layanan pendidikan memenuhi standar nasional pendidikan secara konsisten, guna meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran serta menjamin pemerataan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan.

Secara umum sesuai Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Pasal 2, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.

Secara khusus, tujuan penjaminan mutu pendidikan adalah untuk:

Mini Checklist
Menumbuhkan budaya mutu di satuan pendidikan dan pemerintah daerah.
Mini Checklist
Meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Memetakan dan Meningkatkan Mutu Pendidikan Sesuai
Standar Nasional
Mini Checklist
Mengidentifikasi satuan pendidikan bermutu berdasarkan capaian indikator prioritas Rapor Pendidikan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Mini Checklist
Menilai peningkatan capaian mutu daerah berdasarkan Indeks Pencapaian SPM dengan target minimal pada kategori Tuntas Madya sesuai standar yang ditetapkan
Mini Checklist
Memastikan alokasi sumber daya oleh pemerintah daerah untuk peningkatan mutu berkelanjutan melalui pemilihan sub kegiatan yang sesuai dengan capaian Rapor Pendidikan pada indikator prioritas
Mini Checklist
Memetakan capaian mutu satuan pendidikan sesuai 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Mini Checklist
Mendorong satuan pendidikan menerapkan sistem penjaminan mutu internal melalui pemenuhan lima indikator utama, yaitu:
  • Mengikuti Asesmen Nasional
  • Mengakses Rapor Pendidikan
  • Menggunakan Rapor Pendidikan sebagai dasar refleksi dan perencanaan
  • Mengalokasikan anggaran untuk perbaikan mutu berdasarkan capaian Rapor Pendidikan
  • Mengalami perbaikan capaian indikator Rapor Pendidikan dari tahun sebelumnya
Mengawal Mutu Pendidikan di Daerah melalui
Edukasi, Pendampingan, dan Kemitraan
Mini Checklist
Mengedukasi penggunaan standar nasional pendidikan (SNP) sebagai acuan mutu satuan pendidikan
Mini Checklist
Penyusunan strategi, edukasi, supervisi dan fasilitasi ke pemerintah daerah, pendamping satuan pendidikan, dan satuan pendidikan
Mini Checklist
Membangun kemitraan dengan mitra pembangunan untuk mengakselerasi inovasi dan fasilitasi dalam penjaminan mutu pendidikan
Mini Checklist
Menjadi mitra pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pemenuhan mutu sesuai standar nasional pendidikan, termasuk mengawal pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Mini Checklist
Pengembangan kapasitas SDM dalam pelaksanaan PMP
Mini Checklist
Bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memetakan permasalahan pendidikan sesuai dengan SNP
Mini Checklist
Pendampingan Implementasi Sistem PMP di Satuan Pendidikan
Mini Checklist
Pendampingan/advokasi penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah
Mini Checklist
Pendampingan/advokasi penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun depan
Dokumen Terkait
Ikon Dokumen
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Unduh Dokumen
Ikon Dokumen
Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Unduh Dokumen
Ikon Dokumen
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik Unduh Dokumen
Ikon Dokumen
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak USia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah Unduh Dokumen
Ikon Dokumen
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kuriikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendiidkan Menengah Unduh Dokumen

Dukungan BPMP Provinsi Sumsel

Lihat Berita Lainnya