Dapatkan Akses Menuju Informasi Publik BPMP Provinsi Sumatera Selatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hadir sebagai jembatan antara lembaga dan masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi. informasi publik mencakup data, kegiatan, kinerja, hingga laporan keuangan yang dihasilkan dan dikelola oleh badan publik. Dengan memahami informasi ini, Anda turut serta dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga. Manfaatkan hak Anda untuk memperoleh informasi yang terbuka, terpercaya, dan mudah diakses.
Informasi Berkala
Informasi Berkala
Informasi yang diperbaharui kemudian disediakaan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali. Selengkapnya
Informasi Serta Merta
Informasi Serta Merta
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan. Selengkapnya
Informasi Setiap Saat
Informasi Setiap Saat
Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonanterhadap Informasi Publik tersebut. Selengkapnya
Informasi Dikecualikan
Informasi Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Selengkapnya