Secara Daring
- Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat resmi dari instansi terkait
- Helpdesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Secara Luring
- Menunjukkan tanda pengenal KTP/SIM Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat remsi dari instansi terkait
- Petugas BPMP Provinsi Sumsel memeriksa kelayakan pemohon
- Jika tidak memenuhi kelayakan, pemohon dapat mengulangi proses pengajuan dari awal
- Jika memenuhi kelayakan, Heldesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Tampilkan Flowchart

Biaya/Tarif
Tidak dikenakan biaya
Pelayanan tatap muka
Maximum 2 jam pelayanan (disesuaikan)
Jangka waktu penyelesaian
3 hari kerja
Secara Daring
- Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat resmi dari instansi terkait
- Helpdesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Secara Luring
- Menunjukkan tanda pengenal KTP/SIM Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat remsi dari instansi terkait
- Petugas BPMP Provinsi Sumsel memeriksa kelayakan pemohon
- Jika tidak memenuhi kelayakan, pemohon dapat mengulangi proses pengajuan dari awal
- Jika memenuhi kelayakan, Heldesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Tampilkan Flowchart

Biaya/Tarif
Tidak dikenakan biaya
Pelayanan tatap muka
Maximum 2 jam pelayanan (disesuaikan)
Jangka waktu penyelesaian
3 hari kerja
Secara Daring
- Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat resmi dari instansi terkait
- Helpdesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Secara Luring
- Menunjukkan tanda pengenal KTP/SIM Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat remsi dari instansi terkait
- Petugas BPMP Provinsi Sumsel memeriksa kelayakan pemohon
- Jika tidak memenuhi kelayakan, pemohon dapat mengulangi proses pengajuan dari awal
- Jika memenuhi kelayakan, Heldesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Tampilkan Flowchart

Biaya/Tarif
Tidak dikenakan biaya
Pelayanan tatap muka
Maximum 2 jam pelayanan (disesuaikan)
Jangka waktu penyelesaian
3 hari kerja
Secara Daring
- Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat resmi dari instansi terkait
- Helpdesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Secara Luring
- Menunjukkan tanda pengenal KTP/SIM Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat remsi dari instansi terkait
- Petugas BPMP Provinsi Sumsel memeriksa kelayakan pemohon
- Jika tidak memenuhi kelayakan, pemohon dapat mengulangi proses pengajuan dari awal
- Jika memenuhi kelayakan, Heldesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Tampilkan Flowchart

Biaya/Tarif
Tidak dikenakan biaya
Pelayanan tatap muka
Maximum 2 jam pelayanan (disesuaikan)
Jangka waktu penyelesaian
3 hari kerja
Secara Daring
- Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat resmi dari instansi terkait
- Helpdesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Secara Luring
- Menunjukkan tanda pengenal KTP/SIM Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat remsi dari instansi terkait
- Petugas BPMP Provinsi Sumsel memeriksa kelayakan pemohon
- Jika tidak memenuhi kelayakan, pemohon dapat mengulangi proses pengajuan dari awal
- Jika memenuhi kelayakan, Heldesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Tampilkan Flowchart

Biaya/Tarif
Tidak dikenakan biaya
Pelayanan tatap muka
Maximum 2 jam pelayanan (disesuaikan)
Jangka waktu penyelesaian
3 hari kerja
Secara Daring
- Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat resmi dari instansi terkait
- Helpdesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Secara Luring
- Menunjukkan tanda pengenal KTP/SIM Pemohon mengisi form registrasi pada nomor layanan ULT
- Pemohon mengajukan permohonan dilengkapi surat remsi dari instansi terkait
- Petugas BPMP Provinsi Sumsel memeriksa kelayakan pemohon
- Jika tidak memenuhi kelayakan, pemohon dapat mengulangi proses pengajuan dari awal
- Jika memenuhi kelayakan, Heldesk memberikan tanggapan/jawaban atas permohonan konsultasi
- Pemohon mengisi form kepuasan layanan ULT
Tampilkan Flowchart

Biaya/Tarif
Tidak dikenakan biaya
Pelayanan tatap muka
Maximum 2 jam pelayanan (disesuaikan)
Jangka waktu penyelesaian
3 hari kerja